Sentra HKI UBSI Hadiri Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten Batch 2 Tahun 2022

Sentra HKI UBSI Hadiri Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten Batch 2 Tahun 2022

Hak atas kekayaan intelektual adalah jenis kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektualitas. HKI memiliki banyak jenis, dan banyak negara mengakui keberadaannya diantaranya yang paling dikenal adalah hak cipta, paten, merek dagang, dan rahasia dagang. Tujuan utama dari HKI adalah untuk melindungi ide yang telah didaftarkan oleh inventor sehingga jika akan dilakukan penggunaan (produksi atau mengambil manfaat) atas ide yang telah terdaftar pada HKI maka inventor akan mendapatkan hak baik moral maupun materil dalam bentuk royalti dari pengguna ide tersebut sebagai bentuk monetisasi atas ide yang berguna bagi kepentingan orang-orang yang membutuhkan.

Perguruan tinggi sebagai basis utama para peneliti baik bagi kalangan dosen maupun praktisi, seharusnya dapat mengambil peran dalam pengelolaan hasil penelitian yang dihasilkan. Pemetaan hasil penelitian oleh perguruan tinggi berfungsi untuk melakukan analisis hasil penelitian dosen yang dapat berpotensi menghasilkan HKI sehingga untuk selanjutnya dapat diajukan atau didaftarkan Hak kekayaan Intelektualnya untuk kepentingan perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (KEMDIKBUD RISTEK) bekerja sama dengan Universitas Pakuan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dengan tema “Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten Batch 2 Tahun 2022” yang diselenggarakan di Hotel Aston Kota Bekasi dan bekerjasama dengan Universitas Islam 45 Bekasi.

Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini untuk menyadarkan perguruan tinggi untuk ikut berkontribusi terhadap hasil riset terutama perguruan tinggi yang telah memiliki Sentra HKI bahwa pengelolaan HKI dapat meningkatkan daya saing bangsa dalam hal peningkatan produktivitas hasil penelitian berupa inovasi yang dapat dijadikan paten yang dapat di rekognisi, serta membangun budaya riset di perguruan tinggi.

Acara dimulai pada pukul 08.30 dengan terlebih dahulu dibuka oleh Ketua LPPM Universitas Islam 45 Bekasi Ibu Siti Nurhidayah. Selanjutnya acara sambutan oleh Rektor Universitas Islam 45 Bekasi Bapak Dr. Hermanto.  Dilanjutkan Sambutan Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat: Dr. Ir. M Faiz Syuaip namun diwakili oleh Dr. M Husni Tamrin.

Beberapa narasumber berkompeten turut ikut serta dalam penyelenggaraan kegiatan ini seperti bapak Dr. M Husni Tamrin, Prof. Dr. techn. Suyitno dari Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret, Ibu Ria Dewi Andriani, S.Pt., M.Sc., MP dan Ibu Dr. Ir. Nanik Astuti Rahman, ST, MT, ketua Lembaga KI & Inovasi ITN Malang.