Bimbingan Teknis Kekayaan Intelektual: Sosialisasi Merek bagi Pelaku UMKM dan Sentra HKI

Bimbingan Teknis Kekayaan Intelektual: Sosialisasi Merek bagi Pelaku UMKM dan Sentra HKI

Bimbingan Teknis Kekayaan Intelektual: Sosialisasi Merek bagi Pelaku UMKM dan Sentra HKI
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil DKI Jakarta, 8 Agustus 2024

Jakarta, 8 Agustus 2024 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kekayaan Intelektual dengan tema “Sosialisasi Merek bagi Pelaku UMKM dan Sentra HKI”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 4, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta, Cawang, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kanwil DKI Jakarta, Ibu Mutia Farida, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mengenai merek bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sentra kekayaan intelektual (HKI). Beliau menyampaikan bahwa pemahaman yang baik mengenai pengajuan, perlindungan, dan hak pengguna merek, termasuk lisensi, sangat krusial untuk meningkatkan daya saing dan perlindungan usaha.

Acara yang sama: Universitas BSI Hadiri Kegiatan Training of Trainer (TOT) Mall Pelayanan Publik (MPP) yang Diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari sektor pendidikan dan UMKM, termasuk perwakilan dari Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI). Hadir dalam acara tersebut Yoseph Tajul Arifin, M.Kom, dan Ibu Sucitra Sahara, M.Kom dari unit Sentra HKI UBSI, yang turut berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sesi tanya jawab.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan wawasan tambahan kepada peserta mengenai berbagai aspek terkait merek, mulai dari proses pengajuan hingga perlindungan hak merek, serta pengelolaan lisensi. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong pelaku UMKM untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan merek dalam mengembangkan usaha mereka di tengah persaingan yang semakin ketat.

Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung pengembangan UMKM melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek. (YPA)