Pendirian Pt Bagi Umk Dalam Uu Cipta Kerja Mitra Koperasi Tasmin Asia Galilea
Pandemi Covid 19 yang telah berjalan lebih kurang satu tahun ini memaksa kita melakukan segala sesuatu dengan cara yang baru. Sebuah cara baru dalam menjalani hidup yang disebut kenormalan baru, baik dalam berinteraksi, berekonomi dan sebagainya. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan dalam berintraksi dengan lingkungan sosial. Pembatasan ini membuat kita mau tidak mau harus hidup dengan cara lain yaitu dengan menggunakan teknologi informasi dalam kehidupan sehari hari.
Penggunaan Teknologi Informasi menjadi hal yang sangat penting pada bisnis saat ini. Masyarakat sebagai konsumen dalam segala aktifitasnya mulai terbiasa dalam menggunakan teknologi informasi seperti pembayaran listrik, telpon, PDAM, pembelian tiket dan sebagainya. Hampir dari seluruh perusahaan baik skala besar maupun kecil menggunakan teknologi Informasi, sebagai salah satu aktifitas yang sangat dibutuhkan untuk memberikan peningkatan terhadap layanan bisnis yang mereka kelola. Koperasi Tasmin Asia Galilea adalah Koperasi jasa yang menangkap peluang tersebut.
Koperasi Tasmin Asia Galilea memiliki usaha yang termasuk skala mikro dan kecil menurut Undang-Undang Cipta Kerja. Di dalam Undang Undang Cipta Kerja terdapat bagian yang menjelaskan bahwa pemerintah memberi kemudahan bagi Usaha Mikro dan Kecil untuk dapat mendirikan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas secara perseorangan. Hal ini tentunya membantu mitra Koperasi untuk dapat mengembangkan usahanya.
Permasalahan yang dialami khalayak mitra adalah kurangnya pengetahuan tentang tentang pembentukan Perseroan Terbatas Usaha Mikro Kecil (PT UMK) sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, dan kurangnya pengetahuan dalam mengelola dan mengembangkan usahanya. Atas dasar hal tersebut Program Studi Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika berkolaborasi dengan KADIN mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat kepada para anggota di Koperasi Tasmin Asia Galilea.
Sesuai dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di masa Pandemi Covid 19, maka kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat diadakan menggunakan media aplikasi Zoom pada hari Sabtu, tanggal 17 April 2021 dengan tema “PENDIRIAN PT BAGI UMK DALAM UU CIPTA KERJA MITRA KOPERASI TASMIN ASIA GALILEA”.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diketuai oleh Ibu Nurhidayati,,MH, dengan dibantu oleh Ibu Sugiyah, M.Pd, Bapak Dedy Syahyuni, S.IP, M.M dan Ibu Wiwin Wianti, SE, MM.,
serta 2 (dua) orang mahasiswa dari Program Studi Administrasi Perkantoran (DIII) Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika yaitu Syahrul Ramadhan dan Asep Saputra. dan yang bertindak sebagai Narasumber adalah Bapak R.M. Tedy Aliudin S.Si,MM
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diikuti oleh 20 orang peserta para anggota Koperasi Tasmin Asia Galilea. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dimulai pada pukul
10.00 WIB dengan diawali kata sambutan dari Universitas Bina Sarana Informatika yang diwakili oleh Ibu Eka Diah Setyaingsih, SE, MM dan Ketua Koperasi Tasmin Asia Galilea, Bapak Anggun Widi yang menyampaikan tujuan dari Pengabdian Masyarakat ini adalah agar anggota Koperasi Tasmin Asia Galilea dapat memahami dan dapat mengambil kesempatan berbisnis di masa pandemi Covid 19. Dalam Kegiatan pengabdian ini Bapak
R.M. Tedy Aliudin S.Si., MM menjelaskan tentang bagaimana prosedur para anggota Koperasi Tasmin Asia Galilea mendirikan PT untuk UMKM. Pengabdian masyarakat ini berakhir tepat pada pukul 11.00 WIB
Semoga Pengabdian Masyarakat ini dapat bermanfaat untuk para anggota Koperasi Tasmin Asia Galilea. dalam meningkatkan usahanya dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian di Indonesia (DDN)
Tautan Penting