Seminar Perhitungan dan Pelaporan PPh Final bagi UMKM Kampung Digital

Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) terus mendukung UMKM naik kelas dengan menggelar kegiatan pengabdian masyarakat. Dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas BSI mengadakan seminar bertemakan perhitungan dan pelaporan pph final bagi UMKM Kampung Digital Jatibening, Bekasi. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 2 November 2024, ini dihadiri oleh 23 (dua puluh tiga) peserta dari UMKM Kampung Digital Jatibening. Bapak Ir. Dody Royen, MS selaku Ketua UMKM Naik Kelas Kota Bekasi dan Bapak Nurdin Halid selaku WKU Koordinator UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI juga turut hadir dan memberikan sambutan pada acara seminar ini. Kegiatan seminar ini disambut dengan antusias oleh para pelaku UMKM Kampung Digital karena regulasi terkait perpajakan adalah salah satu tantangan yang harus dihadapi. 

Pemaparan materi oleh Bapak Satria Candra sebagai narasumber menjelaskan tentang pentingnya perpajakan, regulasi perpajakan saat ini, serta perhitungan dan pelaporan PPh Final bagi UMKM. Para peserta yang sebelumnya belum mengetahui tentang peraturan pajak bagi pelaku usaha, menjadi paham tentang PPh Final bagi UMKM dari mulai perhitungan sampai pelaporannya. Beberapa tantangan yang dihadapi UMKM adalah sering menghadapi kendala dalam mengelola administrasi perpajakan karena keterbatasan sumber daya manusia, pengetahuan pajak yang terbatas, dan peraturan pajak yang berubah-ubah. Oleh karena itu, dibutuhkan akses yang lebih baik pada sumber daya dan bantuan untuk membantu UMKM dalam memahami kewajiban pajak dan mematuhi peraturan perpajakan dengan benar. Menurut Puspita Romadhona salah satu anggota tim dosen Universitas BSI pengabdian masyarakat, kegiatan ini dilakukan melihat pentingnya sosialisasi tentang perhitungan dan pelaporan PPH Final bagi UMKM agar UMKM mampu memahami tentang peraturan perpajakan serta mampu memenuhi kewajiban perpajakannya. 

“Para pemilik usaha masih banyak yang belum memahami tentang regulasi perpajakan yang berlaku saat ini khususnya pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha. Kami ingin membantu mereka dalam mengetahui dan memahami peraturan perpajakan bagi UMKM” ujarnya. Dengan memberikan seminar yang fokus pada perhitungan dan pelaporan PPH Final bagi UMKM diharapkan UMKM Kampung Digital Jati Bening dapat menghitung, menyetorkan, serta melaporkan pajaknya secara mandiri.