Penyuluhan Keamanan Data Pribadi Di Era Digital Pada Anak Asuh Pengurus DKM Masjid Jami Al Istiqomah

Tingkatkan Digital Trust 2026, FTI Universitas Bina Sarana Informatika Gelar Penyuluhan Keamanan Data Pribadi dan Edukasi. [DEPOK , 07 Maret 2026] – Menanggapi pesatnya perkembangan teknologi digital dan meningkatnya ancaman kejahatan siber pada tahun 2026, FTI Universitas Bina Sarana Informatika sukses menyelenggarakan kegiatan "Penyuluhan Keamanan Data Pribadi di Era Digital". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengelola data mengenai pentingnya perlindungan informasi sensitif, sejalan dengan implementasi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kegiatan yang dihadiri oleh peserta mitra DKM Masjid Jami AL Istiqomah ini menyoroti bahwa perlindungan data bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan investasi strategis dalam menjaga kepercayaan digital. 

Poin-Poin Utama Penyuluhan Implementasi UU PDP 2026: Pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab pengendali data dalam mencegah kebocoran data pribadi, Ancaman Siber Terkini Edukasi mengenai bahaya phishing, rekayasa sosial, dan penyalahgunaan AI dalam pencurian identitas. Praktik Aman (Security by Design): Penggunaan password yang kuat, otentikasi dua faktor (2FA), dan penggunaan enkripsi untuk melindungi data pribadi di media sosial dan platform digital. "Data pribadi mencakup informasi sensitif seperti nama, alamat, nomor telepon, dan data keuangan. Di tengah disrupsi digital saat ini, melindungi data pribadi sama dengan melindungi diri sendiri dari pelecehan, perundungan online, hingga kejahatan finansial," ujar Frans Edward Schaduw dalam pemaparannya. 

FTI Universitas Bina Sarana Informatika menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan individu sangat krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan andal. Peserta mendapat bekal pengenalan melindungi diri sendiri dari pelecehan, perundungan online, hingga kejahatan finansial , dengan Edukasi mengenai bahaya phishing, rekayasa sosial, dan penyalahgunaan AI dalam pencurian identitas. Pengabdian masyarakat ini terdiri dari Frans Edward sebagai tutor dan Numan Musyaffa sebagai Ketua, serta melibatkan beberapa orang mahasiswa dalam menjelaskan penyuluhan keamanan data.


Dokumentasi

Tidak ada file dokumentasi