Sentra HKI Universitas BSI melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Pada tanggal 6 September 2023, di Gedung Ex.Sentra Mulia lantai 17 DJKI Kemenkumham, Jakarta Selatan, acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Handi Nugraha, S.H., M.H. (Subkoordinator Kerja Sama Dalam Negeri antar Lembaga Non Pemerintah), diikuti oleh Bapak Dr. Taufik Baidawi, M.Kom (Kepala LPPM UBSI). Ada juga pemaparan materi dan sesi tanya jawab dari beberapa TIM Sentra HKI yang telah dipersiapkan oleh Sentra HKI Universitas BSI. Selain itu, kita juga mendapat materi tambahan dari Ibu Endar Tri Ariningsih, S.Sos, M.Si (Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri).
Sentra HKI adalah unit yang diwajibkan oleh UU No 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang harus ada di lembaga penelitian, pengembangan teknologi, dan universitas. Tugas Sentra HKI meliputi sosialisasi tentang HKI, seperti paten, merk, dan desain, serta melibatkan perlindungan hukum dan komersialisasi.
Bapak Handi Nugraha, S.H., M.H. menjelaskan konsep Paten, Kekayaan Intelektual, Merk, dan Hak Cipta serta memberikan contoh-contohnya. Dia juga berbicara tentang cara menarik minat masyarakat, dosen, dan mahasiswa untuk menciptakan karya intelektual dengan memahami manfaat perlindungan hukum terlebih dahulu. Dia menekankan bahwa pengurus hak cipta dapat memberikan manfaat karir dan finansial di masa depan, termasuk bagi mahasiswa yang dapat mengajukan karya seperti program komputer atau tugas akhir mereka. Biaya untuk mengajukan HKI melalui lembaga pendidikan akan mendapatkan keringanan tergantung pada PNBP untuk semua kategori HKI, kecuali merk yang tidak dapat diajukan melalui lembaga pendidikan.
Sentra HKI Universitas BSI melaksanakan kegiatan Kunjungan ke Kemenkumham RI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Dalam upaya meningkatkan jumlah pencatatan HKI di lingkungan Universitas, ada saran untuk melakukan studi banding ke kampus-kampus yang kaya akan teknologi dan penemuan baru, seperti IPB dan ITB. Selain itu, perlu mengadakan sosialisasi di Universitas BSI untuk terus memberikan pendidikan tentang HKI dan mengidentifikasi potensi HKI dengan mengundang pembicara yang ahli di bidang kekayaan intelektual serta memberikan pelatihan drafting paten.
Bapak Taufik dan Bapak Yoseph mengajukan usulan untuk memberikan workshop dan pendampingan dalam pembentukan hak cipta dan paten kepada Bapak Handi sebagai narasumber.
Tautan Penting