Workshop Tata Cara Pengajuan Indeksasi Jurnal Pada DOAJ (Directory Open Access Journal)

Penerbitan artikel ilmiah (jurnal) semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. Hal ini membuat jurnal-jurnal yang ada di Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pada jurnal yang dikelola. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Sarana Informatika, sebagai salah satu Lembaga yang menaungi jurnal-jurnal yang ada di lingkungan UBSI juga turut andil dalam peningkatan tersebut.

Acara workshop tata cara pengajuan indeksasi jurnal pada DOAJ yang merupakan salah satu kewajiban dari peningkatan mutu jurnal. Dengan menghadirkan narasumber yaitu Bapak Agus Junaidi, M.Kom selaku Chief Editor Jurnal Informatika dan Widya Cipta. Kegiatan ini digelar untuk seluruh staff LPPM UBSI, dan Ketua Program Studi yang ada di Indonesia pada hari Sabtu (15/10/22) pukul 08.30 s.d 11.00 WIB.

Agus Junaidi menjelaskan tujuan dari kegiatan workshop ini yaitu agar setiap jurnal yang dikelola bisa mempersiapkan lebih baik dan mengelola sesuai dengan ketentuan yang ada. “beberapa ketentuan yang harus dipersiapkan dengan baik apabila ingin mengajukan di DOAJ, dimulai dari kesiapan website hingga copyright.” ujar Agus Junaidi Hal perlu diperhatikan bahwa DOAJ (Directory of Open Access Journals) merupakan salah satu index yang sangat berpengaruh dalam akreditasi jurnal yang terindeks International.

Tujuan DOAJ yakni meningkatkan visibilitas dan kemudahan penggunaan jurnal-ilmiah dan akademik yang memberikan akses terbuka sehingga meningkatkan pengunaan dan dampaknya. Taufik Baidawi selaku Ketua LPPM UBSI menambahkan, “sebenarnya jurnal-jurnal di Universitas Bina Sarana Informatika sudah berusaha mencukupi ketentuan DOAJ, pasca acara ini diharapkan semakin banyak jurnal yang memiliki peningkatan kualitas mutu jurnal menuju DOAJ” ujarnya. Penghujung acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang telah di nanti-nantikan oleh peserta workshop, selesai sesi tanya jawab dilanjut dengan sesi foto bersama dengan moderator dan narasumber kegiatan (DSU).