Penyerahan Sertifikasi Akreditasi Jurnal
Jakarta, 13/08/18. Alhamdulillah, patut disyukuri bahwa upaya para pengelola jurnal di BSI Grup sudah dapat membuahkan hasil, yaitu mendapatkan pemeringkatan dari Sinta Ristekdikti. Hal ini dapat dikatakan juga sebagai penilaian Akreditasi Jurnal Ilmiah, sebagai hasil dari pendaftaran jurnal-jurnal BSI Grup di Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) Ristekdikti.
Tepat pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018, kami mendapatkan undangan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Ristekdikti untuk mengikuti acara Sosialisasi Permenristekdikti Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Jurnal Ilmiah untuk Wilayah Jakarta dan Jawa barat yang bertempat di
Auditorium Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kampus UI Depok.
Acara yang dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.30, diawala dengan sambutan dari ketua pelaksana, kemudian dibuka oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Ristekdikti dan sekaligus pengarahan tentang Kebijakan Kemenristekdikti yang kaitannya terhadap peneltian disampaikan langsung oleh Bapak Direktur yaitu Bapak Sadjuga. Dan saatnya para dewan redaksi menerima sertifikat hasil Akeditasi Jurnal Ilmiah, sedangkan dari BSI Grup yang berhak menerimanya ada 9 Jurnal dari 24 Jurnal publikasi Open Journal System (OJS). Kesembilan jurnal tersebut adalah Jurnal Pilar (STMIK Nusa Mandiri), Jurnal Techno (STMIK Nusa Mandiri), Jurnal Informatika (Universitas BSI Bandung), Jurnal Keperawatan BSI (Universitas BSI Bandung), Jurnal J-IKA (Jurnal Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas BSI Bandung), IJCIT (AMIK BSI Tasikmalaya), Jurnal Cakrawala (Akademi Komunikasi BSI Jakarta), Jurnal Teknik Komputer (AMIK BSI Jakarta), dan Jurnal Paradigma (AMIK BSI Jakarta).
Setelah penyerahan sertifikat, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenristekdikti Tentang
Akreditasi Jurnal Ilmiah oleh Kasubdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah (Bapak Lukman Hakim) dan Sosialisasi Pemanfaatan Portal ARJUNA oleh Tim Pengembang Arjuna (Bapak Daniel). Dalam hal ini Bapak Lukman mengatakan bahwa “untuk Akreditasi berikutnya tidak perlu mengajukan kembali, karena ini diambil dari 5 terbitan ke belakang, dan bagi yang belum terakreditasi ada kemungkinan ketika dikroscek pada laman OJS akan tetapi tampilannya bukan OJS (terkena hack – red), atau memang belum layak di dalam penilaian.”
Lanjutnya “Jika pada terbitan berikutnya tidak ada isinya (tidak terbit- red) setelah terakreditasi maka status akreditasinya dicabut, begitu juga jika ada masalah pada jurnal seperti keterlambatan dalam penerbitan, maka akan menganggu dari keberlangsungan akreditasi pada jurnal tersebut”.
“Masalah plagiat juga akan mempengaruhi akreditasi, jika terbukti melakukan plagiat maka status akreditasi pun akan dicabut”, lanjut Pak Lukman. Sedangkan dikesempatan lain Pak Daniel menyampaikan bahwa untuk melakukan pendaftaran akreditasi jurnal dapat melalui laman terbaru dari Arjuna yaitu http://arjuna2.ristekdikti.go.id. [SPD]
Tautan Penting