Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2022
Peningkatan klaster penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menghasilkan kualifikasi akademik yang baik meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian sosial dan profesional. Pengembangan keprofesionalan dosen sangat terkait dengan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai kewajiban dosen untuk memenuhi tri dharma perguruan tinggi. Berkaitan dengan upaya peningkatan luaran dosen di bidang penelitian dan akan dibukanya pengajuan proposal hibah penelitian oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam mengembangkan kualitas dosen, maka kami mengadakan Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2022 untuk dosen Universitas Bina Sarana Informatika yang sudah memenuhi kualifikasi sebagai dosen pengusul hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2022.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dosen dapat melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk menghasilkan inovasi baru dalam dunia Pendidikan. Tujuan kegiatan ini untuk menjelaskan mengenai skema hibah penelitian, skema pengabdian masyarakat, kualifikasi dosen dalam melakukan usulan hibah, pembentukan kelompok agar segera Menyusun proposal hibah penelitian dan proposal hibah pengabdian kepada masyarakat. Manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini agar para dosen dapat membentuk kelompok-kelompok penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, menjelaskan skema proposal sesuai dengan Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pendidikan Tinggi 2022, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas proposal hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2022 ini diikuti oleh dosen-dosen Universitas Bina Sarana Informatika dilaksanakan pada Rabu, 22 Desember 2021 secara online melalui aplikasi media zoom dengan pelaksanaan waktu 2 sesi, sesi pertama pukul 09.00 s/d 11.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00 s/d 16.00 WIB. Sesi pertama dibuka oleh moderator Ibu Cucu Ika Agustianingrum, M.Kom kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Diah Puspitasari, M.Kom selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak taufik Baidawi, M.Kom selaku Ketua LPPM Universitas Bina Sarana Informatika. Pemaparan materi mengenai hibah penelitian oleh Bapak Agus Junaedi, M.Kom dan pemaparan materi mengenai hibah pengabdian kepada masyarakat oleh Ibu Titik Misriati, M.Kom. Sesi kedua dibuka oleh moderator Ibu Riska Aryanti, M.Kom dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Diah Puspitasari, M.Kom selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Taufik Baidawi, M.Kom selaku Ketua LPPM Universitas Bina Sarana Informatika. Pemaparan materi mengenai hibah penelitian oleh Bapak Rahmat Hidayat, M.Kom dan pemaparan materi mengenai hibah pengabdian kepada masyarakat oleh Ibu Asriyani Sagiyanto, M.I.Kom. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen Universitas Bina Sarana Informatika.
Pada pemaparan hibah penelitian dijelaskan mengenai kategori dan skema penelitian akademi dan vokasi. Kewenangan pengusulan dilaksanakan berdasarkan pada klaster perguruan tinggi dibagi menjadi skema penelitian dasar, skema penelitian binaan, skema penelitian pascasarjana dan skema kajian kebijakan strategis, sedangkan kewenangan pengusulan dan pengelolaan penelitian didasarkan pada status klaster perguruan tinggi vokasi menjadi skema penelitian dasar, skema penelitian terapan dan skema penelitian pengembangan. Penjelasan mengenai ketentuan umum pelaksanaan, pengelolaan penelitian melalui simlitabmas. Serta penjelasan mengenai TKT Jenis Software berdasar status prinsip dasar dari teknologi diteliti dan dilaporkan, formulasi konsep dan atau penerapan teknologi, pembuktian konsep fungsi dan atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental, validasi modul subsistem dalam lingkungan laboratorium, dan validasi modul dan atau subsistem dalam lingkungan yang relevan.
Pada pemaparan materi pengabdian masyarakat dijelaskan mengenai kebijakan, SKIM pengabdian kepada masyarakat, inovasi program dan strategi penulisan proposal. Tujuan dilaksanakan program pengabdian masyarakat pada perguruan tinggi yaitu untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi, mengembangkan model pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kondisi setempat, meningkatkan kapasitas pengabdian kepada masyarakat, melakukan alih teknologi , ilmu dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia berkeadilan gender, inklusi sosial dan kelestarian SDA, melakukan kegiatan yang mampu memberdayakan masyarakat pada semua strata ekonomi, politik, sosial budaya serta memberikan solusi berbasis analisis situasi sesuai kebutuhan, tantangan atau persoalan yang ada di masyarakat.
Pengabdian masyarakat berdasarkan pada prioritas renstra, kegiatan kampus merdeka, indikator kinerja utama serta transformasi pendanaan. Fokus pengabdian kepada masyarakat pada Green Ekonomi, Blue Ekonomi, Teknologi Tepat Guna dan STEM, Pariwisata, Teknologi dan Alat Kesehatan dan Teknologi Digital. Penjelasan mendalam mengenai persyaratan pada proposal pengabdian masyarakat, penerapan IPTEKS masyarakat (PIM), permasalahan masyarakat produktif secara ekonomi atau calon wirausaha baru, jenis permasalahan mitra non produktif dan penerapan IPTEK pengembangan kewilayahan (PIPIK). Selain itu juga dijelaskan mengenai tata cara penulisan proposal pengabdian masyarakat sampai dengan pengusulan pengabdian kepada masyarakat melalui SIMLITABMAS.
Setelah penjelasan mengenai hibah penelitian dan pengabdian masyarakat ada sesi tanya jawab dari dosen-dosen mengenai pemaparan materi yang telah dipaparkan dan juga diskusi mengenai proses dan monitoring mengenai hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Diakhir acara ditutup oleh moderator dan diharapkan dengan acara Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2022 dapat memacu semangat para dosen Universitas Bina Sarana Informatika untuk bisa mengikuti Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2022, serta melakukan pembentukan kelompok penelitian dan pengabdian masyarakat agar segera menyusun proposal sehingga dapat langsung submit dan lolos pada ajuan proposal hibah tahun 2022. (WDR)
Tautan Penting